Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara: Tegakkan Hukum, Beri Edukasi Kepada Generasi Muda

Selain itu, juga dihancurkan 16.576 butir obat-obatan terlarang, enam alat hisap, lima senjata tajam, lima telepon genggam, 23 timbangan digital, 53 potong pakaian, dan 10 buah kunci.

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari tindak pidana narkotika, pelanggaran cukai, hingga kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, dan pembunuhan.

Baca Juga:Kandasnya Kapal Batu Bara di Pangandaran, DPRD Desak Pemda Bentuk Satgas Evakuasi ​

Lebih dari sekadar pemusnahan, kegiatan ini juga dimaknai sebagai sarana pembelajaran. Pihak Kejari Purwakarta sengaja mengundang pelajar dan guru untuk menyaksikan langsung jalannya proses tersebut.

“Kami ingin generasi muda memahami bahwa penegakan hukum berjalan hingga tahap akhir. Semoga apa yang mereka lihat hari ini dapat menjadi pengingat dan disampaikan kepada teman-temannya, sehingga tumbuh kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Sementara, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang turut hadir menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang menjadi bukti keterbukaan aparat penegak hukum.

Baca Juga:Diduga Lakukan Intimidasi dan Pemerasan Empat Oknum Wartawan Ditangkap Polres Ciamis 

“Ini menunjukkan bahwa barang bukti dari perkara yang sudah selesai tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok apa pun. Semuanya dimusnahkan sesuai aturan,”tegasnya.

Ia menilai kehadiran para siswa menjadi nilai tambah yang sangat berarti. Melalui pengamatan langsung, mereka dapat mengenali berbagai jenis barang terlarang sekaligus menyaksikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, tuntas, dan transparan.

“Anak-anak dapat melihat sendiri bagaimana prosesnya. Semoga ini menjadi bekal berharga agar mereka makin sadar menjaga diri, menjauhi hal-hal yang dilarang, dan tumbuh menjadi generasi yang taat hukum serta menjaga kebaikan bersama,” demikian Om Zein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *