Kekerasan dan Pemerasan,Tim gabungan Resmob Polda Riau Amankan Empat Pria Pelaku Diduga Debt Collector

Baca Juga:Bupati Ciamis Dorong Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Setelah cekcok tersebut, korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan menggunakan tangan dan kursi.

Tidak terima atas penganiayaan dan dugaan pemerasan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini masuk kategori tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegas Hasyim.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai pelaku.

Baca Juga:Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Danmenarmed 1 Sthira Yudha Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kombes Hasyim.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik serupa. Pihaknya memastikan akan melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kami tegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan ruang terhadap praktik premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat,” tutup Kombes Hasyim.(Sumber Media Center Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *