Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya di Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026 menerima kunjungan pengurus poros rakyat dan Mahasiswa Sukapura.
Kunjungan ini untuk beraudiensi menanyakan terkait pengelolaan limbah minyak jelantah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tasikmalaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Anang Safaat ke awak media, Rabu (13/08/2026).
Dalam audiensi tersebut selain membahas tentang keberadaan limbah tetapi juga siapa yang berhak, bagaimana mekanismenya hingga pertanggung jawaban nilai ekonomi dari sisa operasional SPPG.
Berdasarkan keterangan perwakilan SPPG Regional Jabar dan Koordinator Wilayah SPPI Kota Tasikmalaya, pengelolaan jelantah saat ini belum punya standar baku.
“Secara teknis belum diatur. Tiap SPPG masih mengelola sendiri. Ada yang menjual langsung ke mitra,”kata Anang.

