Ketua DPD LASKAR NKRI Subang Desak Kejari Subang Proses Laporan Dugaan Penyimpangan DD Ciruluk

Ia menambahkan bahwa desakan ini semakin beralasan setelah adanya sikap dan ucapan oknum Kepala Desa Ciruluk yang terkesan menantang. Melalui percakapan telepon yang terdokumentasi, oknum tersebut melontarkan bahasa yang tidak pantas dengan memanggil “Sia” dan menantang penjaraken “Weh Aing” yang dalam konteks komunikasi dianggap sebagai bentuk sikap tidak menghargai, meremehkan, dan seolah menantang proses pengawasan serta hukum yang berlaku.

“Sikap dan bahasanya saja sudah menunjukkan ketidaksopanan, apalagi jika dikaitkan dengan dugaan penyimpangan yang dilaporkan. Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya terbuka dan siap diperiksa, bukan malah bersikap menantang,” tambahnya.

Baca Juga:Agustus Mendatang PWI Jabar Akan Gelar Konprov di Bandung, Pemilihan Ketua hingga Konsolidasi Ribuan Wartawan

DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal proses ini secara transparan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihaknya mendukung agar diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami bersama unsur masyarakat dan lembaga pengawas lainnya siap mengawal sampai ke akar permasalahan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan warga justru dikelola secara tidak bertanggung jawab,” kata Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *