“Menekan pendapatan pajak dari masyarakat sangat sulit di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang. Solusinya kita harus minta dukungan ke pusat,” tegasnya.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan,ST.,MBA dalam sambutannya mengatakan persetujuan tersebut merupakan bentuk respon cepat dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan fiskal yang tidak mudah.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini memang menghadapi kondisi fiskal yang cukup berat. Namun kita harus terus berupaya dengan prinsip efisiensi, menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.483.193.739.766,00, Belanja
Daerah sebesar Rp.1.514.452.276.432,00, pembiayaan netto sebesar Rp. 31.258.536.666,00,
Baca Juga:Polsek Tamansari Bersama PDAM Kota Tasikmalaya Salurkan Air Bersih untuk Warga Setiawargi
Berdasarkan alokasi tersebut, maka selisih antara pendapatan dan belanja dapat ditutup dari pembiayaan netto, sehingga prinsip anggaran berimbang atau selisih nihil dapat dipenuhi
Kondisi alokasi pendapatan, belanja
dan pembiayaan yang seimbang tersebut merupakan akumulasi dari berbagai upaya reprioritas belanja daerah yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. kita semua menyadari bahwa upaya tersebut bukanlah sesuatu yang mudah, namun hal tersebut kita harus maknai bersama sebagai tantangan dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah yang berbasis pada prinsip efesiensi dan efektifitas
“Dalam APBD 2026 banyak program yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran, dan diharapkan bisa dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya, ” pungkasnya.

