Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Miras dan Obat Terlarang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan razia dipimpin langsung oleh KBO Samapta Iptu Azis Kartaji dan KBO Satres Narkoba Iptu Wahidin.

“Razia dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Ir H Juanda dan Cikurubuk wilayah Mangkubumi, dan di wilayah Tawang. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek,” ungkapnya.

Baca Juga:Kapolres Purwakarta dan Dandim 0619, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah

Ia menambahkan, barang bukti beserta pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *