“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, atas nama Bupati, kami berikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang. Ini menunjukkan kepada publik kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang,” tuturnya.
Kang Akur menyebut narkoba merupakan “penyakit menular” yang dapat mengancam kualitas generasi penerus di Kabupaten Subang.
“Narkotika atau narkoba menjadi ‘penyakit menular’ dan berefek luar biasa bagi generasi muda,” jelasnya.
Kang Akur mengaku bangga dengan kekompakan Forkopimda dan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Subang sebagai bentuk ketegasan pemberantasan narkoba.
“Kita tegas! Insha Allah, ini bagian kolaborasi untuk bisa menginformasikan efek negatif dan agar masyarakat tidak ikut-ikutan,” jelasnya.
Terakhir, Kang Akur berharap peredaran narkoba dapat diberantas agar generasi Subang mendatang menjadi generasi yang berkualitas.
“Semoga terus disisir, apalagi penyalahgunaan obat sediaan farmasi. Tidak ada tempat untuk narkoba psikotropika di Kabupaten Subang!,”Tutup Kang Akur.
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, Ketua MUI Subang, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan seluruh media yang hadir sebagai wujud sinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang.

