Nelayan Pangandaran Datangi DKPKP, Persoalkan Kerumitan Pengurusan Barcode BBM

Sementara itu, Humas HNSI Kabupaten Pangandaran, Uhan, mengatakan barcode BBM yang diterbitkan melalui DKPKP memang diperuntukkan bagi nelayan yang memenuhi ketentuan.

Ia menjelaskan kuota BBM diberikan berdasarkan data dan kebutuhan nelayan. Dalam ketentuan tertentu, kuota yang diterima nelayan dapat mencapai sekitar 35 liter per hari.

“Memang ada kewenangan dari Dinas Kelautan untuk mengeluarkan barcode dan peruntukannya jelas untuk nelayan,” ujar Uhan.

Baca Juga:Wawalkota Tasik, Diky Chandra Terima Silaturahmi Gandari Production, Kota Tasik Punya Banyak Musisi yang Berpotensi

Menurutnya, pertemuan tersebut sekaligus memberikan kejelasan kepada RN mengenai mekanisme penerbitan barcode sehingga diharapkan tidak terjadi lagi perbedaan pemahaman di lapangan.

“Sekarang RN sudah punya pegangan. Barcode harus sesuai prosedur pemerintah, tetapi untuk nelayan diupayakan prosesnya dipermudah,” katanya.

Di sisi lain, Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran, Usep, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan nelayan.Persoalan sistem dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi tersebut juga akan dikomunikasikan dengan pihak terkait.

Baca Juga:BRI Peduli Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Ambulans Ke Yonzipur 3/YW Pangalengan Kabupaten Bandung

DKPKP bahkan berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada BPH Migas guna mencari solusi agar pelayanan kepada nelayan tidak berbelit, namun tetap berada dalam koridor aturan.Persoalan ini sekaligus menjadi sorotan terhadap kualitas pelayanan DKPKP.

Nelayan berharap pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan sistem administrasi yang diterapkan mudah diakses oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Jika data nelayan sudah tersedia dan dapat diverifikasi oleh dinas, nelayan mempertanyakan alasan harus kembali mengulang proses administrasi setiap kali melakukan perpanjangan barcode.

Kini bola berada di tangan DKPKP.

Baca Juga:Plt Asisten III Sekda Kabupaten Pelalawan Mewakil Bupati Mengucapkan Selamat HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Kesepakatan untuk memberikan kemudahan diharapkan tidak berhenti sebatas hasil pertemuan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan yang lebih sederhana, cepat, transparan dan tetap mampu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Nelayan pun menunggu bukti bahwa keluhan mereka benar-benar ditindaklanjuti, bukan kembali terbentur prosedur birokrasi yang berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *