“Kami berharap para anggota koperasi yang memiliki tanggungan segera melakukan pembayaran agar dana tersebut dapat segera dikembalikan seluruhnya kepada para orang tua murid,” tegasnya.
Ade menjelaskan, pembagian tabungan ini telah dilakukan selama dua bulan berturut-turut. Ia optimistis seluruh dana dapat dikembalikan apabila para anggota koperasi menunjukkan itikad baik dan kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya.
Ini merupakan pembagian yang kedua dalam dua bulan berturut- turut. Kalau semua anggota koperasi kooperatif, tentu dana masyarakat ini bisa segera dikembalikan seluruhnya.
“Kami berharap semua pihak mencari solusi terbaik agar persoalan ini cepat selesai. Karena apabila ada laporan dari orang tua murid, maka persoalan ini bisa masuk ke ranah pidana murni,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan orang tua murid, Yati, mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya berbagai pihak kuasa Hukum yang telah membantu proses pengembalian tabungan siswa.
Kami sebagai orang tua murid merasa lega karena uang tabungan anak-anak mulai dikembalikan.
Terima kasih kepada pihak AV dan Patner kuasa hukum yang telah memperjuangkan hak kami, sehingga dana yang selama ini kami tunggu akhirnya bisa diterima.
“Harapan kami, proses pengembalian untuk seluruh orang tua murid dapat segera selesai dan tidak ada lagi kendala,” ujar Yati.
Dengan terlaksananya pembagian tabungan kloter kedua ini, para orang tua murid berharap penyelesaian seluruh dana tabungan siswa di Kecamatan Cijulang dapat segera tuntas sehingga hak para siswa dan keluarga mereka dapat terpenuhi sepenuhnya.

