Pewarta:Dede.
Pelalawan,Hallo Berita Online.Com-
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan guna memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan, unsur Forkopimda, serta seluruh Camat dan kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pelalawan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH.,MH menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:Jembar Farm Ciamis, Berikan Petualangan Edukatif Seru, Bagi Puluhan Siswa SD IT Al Amin
Kajari menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dan bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum, pelaksanaan audit hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta dukungan bidang intelijen, termasuk pengamanan proyek strategis daerah dan penelusuran aset.
“Kerja sama ini juga mencakup dukungan tenaga ahli, profiling, serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari aspek hukum adalah berkurangnya potensi pelanggaran,”ujarnya.

