Perkuat Pendampingan Hukum, Pemkab Pelalawan Bersama Kejari Pelalawan Tandatangani MoU

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca Juga:Peresmian Operasionalisasi KDKMP di Wilayah Kodim 0625 Pangandaran, Dandim Tekankan Penguatan Ketahanan Pangan

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra konsultasi hukum menjadi referensi penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“MoU ini bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahan. Setiap kebijakan, baik di OPD maupun desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya untuk mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan investasi daerah.

Baca Juga:Sekda Subang Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 39 KJT Tahun 1446 H/2026 M

Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat desa.(Sumber Media Center Pelalawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *