Polisi Mediasi Polemik Dugaan Penjualan Tanah Wakaf di Dusun Cikaler

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari S.H. S.I.K., M.Si. M.I.K. yang diwakili Plt. Kapolsek Cijulang IPDA Oji Fauji, S.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memfasilitasi mediasi serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah dan mencari solusi terbaik terkait polemik dugaan penjualan tanah wakaf tersebut sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Babinsa Cijulang Serka Agus meminta masyarakat tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Baca Juga:BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee untuk Puluhan Mahasiswa

Dalam penyampaiannya, Sdr. Edi menyatakan kesediaannya mengganti nilai tanah wakaf yang dijual dengan menunggu penjualan tanah pribadinya. Ia juga menyebut sertifikat tanah pribadinya telah diserahkan kepada pihak desa sebagai jaminan.

Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polres Pangandaran, Polsek Cijulang, dan Koramil Cijulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *