Respons Cepat Satpolairud Polres Purwakarta Tangani Kebakaran Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan situasi tetap aman serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Personel segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada faktor lain yang membahayakan masyarakat,” ujar Tini.

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pemilik keramba dan saung di kawasan perairan, untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan serta memastikan instalasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran berada dalam kondisi aman.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Purwakarta AKP Jamal Nasir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), olah TKP, hingga meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga:Sekda Subang Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 39 KJT Tahun 1446 H/2026 M

“Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan saung yang digunakan untuk menyimpan peralatan maupun perlengkapan usaha perikanan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkap Jamal.

Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian darurat maupun situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *