Sekda Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan dalam pertemuan ini menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian sejumlah aset strategis yang akan mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga:Kang Rey Dampingi Kunker Menteri Pertanian RI di Kabupaten Subang, Tinjau Lahan Padi Metode PM-AAS
Di antaranya percepatan pengalihan dua lahan eks Pertamina di Lubuk Terap seluas 35 hektare dan Desa Kemang seluas 25 hektare menjadi aset daerah. Lahan-lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan operasional Pertamina dan kini sudah tidak lagi dimanfaatkan sehingga diharapkan dapat segera dialihkan untuk kepentingan pembangunan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga mengusulkan percepatan penyediaan lahan sekitar 100 hektare di Desa Palas untuk pembangunan
Batalyon Teritorial (Yon TP).
Selanjutnya, Sekda berharap adanya percepatan sertifikasi aset kawasan Teknopolitan seluas 3.323 hektare yang hingga kini belum memiliki legalitas, serta percepatan penyerahan aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga:Bukan Sekadar Ucapan, Kapolres Purwakarta Beri Perhatian untuk Personel yang Berulang Tahun
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat agar berbagai proses tersebut dapat dipercepat. Kepastian status aset dan penyediaan lahan sangat penting untuk mendukung pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah.” ujar Tengku Zulfan

