Wakil Bupati Asep Sopari menegaskan bahwa tanggapan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu,pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan sistem perdagangan yang tertib, adil, dan berdaya saing di Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

