Ia menambahkan, kalau urusan yang berkaitan dengan jalan lingkungan, drainase ataupun PJU itu tinggal di masukkan ke SIPD tahun 2026 untuk tahun 2027.
Kan tidak mungkin juga usulan mereka itu akan di laksanakan di tahun 2026 tkarena untuk tahun 2026 sudah di tetapkan.
“Jadi hasil reses ini adalah untuk sebagian bisa masuk di perubahan yang akan di usulkan di awal tahun 2026 untuk kegiatan di 2027,” tutur Wahid.

