Sementara itu, Ketua STIA YPPT Priatim, H. Agus Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan PKKMB ini dilaksanakan sesuai pedoman dari Kementerian Pendidikan. Untuk tahun akademik 2026-2027, PKKMB diikuti sebanyak 151 orang mahasiswa.
Rinciannya terdiri dari Program Studi Administrasi Publik sebanyak 100 orang, Administrasi Bisnis 49 orang, dan Program Pascasarjana sebanyak 11 orang.
Baca Juga:Diduga Langgar Aturan Mentan, Kios Pupuk Subsidi di Serangpanjang Subang Jual di Atas HET
Selain diikuti mahasiswa tahun akademik 2026-2027, PKKMB juga diikuti oleh angkatan sebelumnya yang memang belum mengikuti PKKMB, karena PPKMB ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti sidang skripsi.
Ia mengungkapkan adanya perubahan nomenklatur program studi sesuai aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan. Program Studi Ilmu Administrasi Negara berubah menjadi Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Niaga menjadi Ilmu Administrasi Bisnis, dan Magister Administrasi Negara menjadi Magister Administrasi Publik.
Konsekuensi dari perubahan tersebut adalah perubahan gelar akademik menjadi lebih spesifik. Yakni S.AP untuk Sarjana Administrasi Publik, S.AB untuk Sarjana Administrasi Bisnis, dan M.AP untuk Magister Administrasi Publik.
“Dengan keluarnya keputusan dari menteri, maka gelarnya semakin spesifik. Sesuai SK Asosiasi Administrasi Publik membentuk administrator yang profesional, ” jelasnya.
Baca Juga:Kasat Polairud Polres Pangandaran Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG
Agus menambahkan, sesuai ketentuan Asosiasi Ilmu Administrasi, lulusan STIA dituntut menjadi administrator muda yang berkarakter, inovatif, sesuai dengan karakter lokal tetapi berwawasan global, terlebih di era digitalisasi saat ini.

