Kabar baik datang dari Ketua BKPRMI Kota Tasikmalaya, Nuki Anwar Sidiq. Ia menyampaikan bahwa insentif guru TKA/TPA dan PAUDqu akan naik Rp50 ribu.
“Semula Rp600 ribu per tahun, sekarang menjadi Rp650 ribu per tahun. Ini sudah diputuskan dan tinggal menunggu pencairan,” jelas Nuki di sela kegiatan.
Menurut Nuki, kenaikan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya. Di era kepemimpinan Wali Kota H. Syarif, insentif berada di angka Rp300 ribu. Kemudian naik menjadi Rp600 ribu di masa Wali Kota H. Budi Budiman. Kini di era pemerintahan sekarang ditambah lagi menjadi Rp650 ribu.
Baca Juga:Plt Gubernur Riau Hadiri Syukuran Peringatan HUT Pertama Kodam XIX/Tuanku Tambusai
“Memang belum diterima saat ini. Tapi setidaknya ada kepastian. Rencananya akan dicairkan akhir Agustus 2026. Biasanya pencairan dilakukan saat bulan Ramadhan,” tambahnya.
Nuki berharap kenaikan ini menjadi awal dari perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Ia menekankan kesejahteraan guru ngaji dan guru PAUDqu harus terus ditingkatkan agar semangat mendidik tidak padam.
P2KG yang diikuti 376 peserta ini diisi dengan materi pedagogik, metode pembelajaran Al-Qur’an yang menyenangkan, serta penguatan karakter bagi anak usia dini. BKPRMI ingin memastikan guru tidak hanya menguasai bacaan, tapi juga mampu mendidik dengan pendekatan yang sesuai perkembangan anak.
Baca Juga:Sekda Subang Kawal Kualitas Bantuan Pangan Subang Untuk 277.954 Penerima
“Dengan kompetensi yang meningkat, diharapkan lulusan TKA/TPA dan PAUDqu di Tasikmalaya semakin berkualitas, hafalannya bagus, akhlaknya baik, dan siap jadi generasi penerus,” tutup Nuki.

