Atas dasar itu, pihak yayasan memandang perlu adanya penjelasan dari pihak terkait, termasuk Budi Kurnia maupun manajemen Charly VHT, mengenai berbagai hal yang berkembang pasca-acara tersebut.
“Kami berharap ada klarifikasi agar tidak muncul berbagai spekulasi di masyarakat. Kami hanya ingin mengetahui secara jelas duduk persoalannya,” ujar Rubiono.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Bakti Anak Negeri, Ir. Yadi Mulyadi, mengaku sependapat dengan pandangan Rubiono. Ia menilai kontribusi yayasan dalam mendukung kegiatan pembinaan musik di Lapas Ciamis seharusnya mendapat pengakuan yang proporsional.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan musik di Lapas Ciamis. Namun sangat disayangkan jika kontribusi tersebut tidak pernah disampaikan kepada publik. Yang kami inginkan adalah apresiasi yang wajar terhadap seluruh pihak yang terlibat,” kata Yadi.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang didukung yayasan tidak semestinya dimanfaatkan sebagai ajang kepentingan politik maupun pencitraan pihak tertentu.
“Kami berharap kegiatan sosial dan pembinaan seperti ini tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan warga binaan, bukan menjadi ruang untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Budi Kurnia maupun manajemen Charly VHT terkait berbagai pernyataan yang disampaikan oleh pihak Yayasan Bakti Anak Negeri.

