Bandung,Hallo Berita Online.Com-Kajati Jabar Dr.Hermon Dekristo, S.H., M.H.menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT. Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT. Jasamarga Related Business (JMRB) dan PT. Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS) tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Ari Respati diselenggarakan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar (10/02/26).
Hadir dalam kegiatan tersebut para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum dan Direktur Keuangan dan Administrasi pada PT Jasamarga, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara serta Pejabat Eselon IV pada Kejati Jabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaanya.
Membuka sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang telah senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

