Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasamarga (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis dalam Pengusahaan, Pembangunan,Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Tol serta Sarana Pendukungnya.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT. Jasamarga (Persero) Tbk khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum dan keberlanjutan usaha Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Oleh karena itu, Kajati berharap Kejati Jabar dengan PT. Jasamarga (Persero) Tbk dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.(**)

