Pewarta:Adas Iskandar.
Garut,Hallo Berita Online.Com- Proses hukum terhadap tiga tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Cibatu, Kabupaten Garut, masih terus berlangsung.
Hal itu disampaikan Humas Polres Garut, IPDA Susilo Adi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kamis 28/6/2026.
“Satu tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolres Garut. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Intan Husada,” ujar IPDA Adi yang akrab disapa awak media.
Baca Juga:Bupati Subang Resmi Buka Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPTP
Menurutnya, dua tersangka belum bisa diperiksa karena kondisi kesehatan. Saat ditanya soal jenis penyakit yang diderita, IPDA Adi tidak memberikan informasi rinci. “Silakan tanyakan langsung ke dokter yang menangani,” katanya.

