Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., secara resmi membuka Kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026, yang bertempat di Lembah Ciater Resort, Rabu (17/06/2026).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2027 Tentang Manajemen PNS J.O Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Keputusan Bupati Subang Nomor 8 00.1.1/Kep.313-bkpsdm/2026 Tanggal 15 Juni 2026 Tentang Panitia Seleksi Kegiatan Uji Kompetensi Dan Evaluasi Kinerja Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang;
Baca Juga:Bupati Garut Laksanakan Kunker ke PLTP Kab Bandung, Ini Tujuannya
5. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara;
6. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 304/R-AK.02.03/SD/K/2026 Tanggal 9 Juni 2026 Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Kabupaten Subang;
7. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30124/R-AK.02.03/SD/K2026 Tanggal 11 Juni 2026 Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Kabupaten Subang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Panitia Seleksi Uji Kompetensi, menyampaikan laporan pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung sejak tanggal 21 Mei hingga 01 Juli 2026.
Baca Juga:Pimpin Apel di DPRKPLH, Bupati Ciamis Puji Kinerja Pegawai dan Pasukan Ungu
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang menyampaikan bahwa peserta Uji Kompetensi berjumlah 18 orang, sedangkan peserta Evaluasi Kinerja berjumlah 2 orang.
Adapun Panitia Seleksi Uji Kompetensi tersebut terdiri dari:
1. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, sebagai Ketua;
2. Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai Anggota;
3. Drs. Dadang Darmawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, sebagai Anggota;
4. Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si., Direktur Kampus UPI Cibiru, sebagai Anggota;
5. Dr. Drs. H. Komir Bastaman, S.H., M.H., sebagai Anggota.

