Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir dalam Konferensi Pers Polres Subang, pada Selasa (04/08/2026) di Aula Patriatama, Mapolres Subang.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., menuturkan konferensi pers ini dilakukan oleh Sat. Reserse Narkoba Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Subang dalam 2 minggu terakhir.
“Ini merupakan atensi untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Subang,”ungkapnya.
Baca Juga:Tantan Sulthon Bukhawan dan Kiprahnya Membangun Organisasi Wartawan
AKBP Andi menambahkan tidak ada ruang bagi pelanggaran termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang.
“Tidak ada main-main dan akan tindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun,”tuturnya.
Dalam Konferensi Pers tersebut diketahui terdapat 21 kasus yang terungkap dengan 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, 6 kasus obat sediaan farmasi, dan 1 kasus penyalahgunaan zat psikotropika dengan 26 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus yang terungkap tersebar di beberapa Kecamatan di Subang yaitu Kecamatan Cipeundeuy, Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Sukasari, Kecamatan Subang, Kecamatan Dawuan, Kecamatan Pagaden, dan Kecamatan Ciasem dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 10 ribu butir obat sediaan farmasi, 146 gram sabu-sabu, zat psikotropika 89 butir, telepon genggam, kendaraan bermotor, hingga timbangan digital yang digunakan dalam kejahatan.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang, Kang Akur mengapresiasi jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Subang yang menjadi bukti komitmen pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang.

