Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Dengan tidak jelasnya penempatan untuk berjualan yang baru, Ratusan pedagang kecil yang sebelumnya menggantungkan hidupnya dengan berjualan di jogging track Dadaha mengadukan nasibnya yang tidak jelas ke DPRD Kota Tasikmalaya.
Diakui, sejak adanya larangan berjualan di area jogging track Dadaha, sampai hari ini masih terkatung-katung tidak jelas, para pedagang belum mendapatkan solusi permanen dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut disampaikan, H Ana Nuryana Ketua Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) Dadaha,kepada wartawan Kamis (10/09/26).
Lebih lanjut, Ana mengatakan pasca larangan berjualan di area jogging track, nasib anggota yang berjumlah 179 pedagang ini terkatung-katung. Kami tidak tahu harus berjualan di mana, sebelumnya para pedagang sempat diarahkan untuk berjualan di tiga titik sementara, yakni area shelter eks TPSA, sekitar GOR Sukapura, dan Gedung Kesenian.
“Namun penempatan di lokasi-lokasi itu justru memicu konflik dengan tukang parkir.Lokasi yang ditunjuk tidak representatif dan menimbulkan gesekan di lapangan. Pedagang jadi serba salah,” ujarnya.
Menurutnya, masalah lain yang dikeluhkan para pedagang adalah adanya dugaan pungutan liar. Sejumlah pedagang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum yang mengaku petugas dari UPTD Dadaha.
Banyak keluhan dari para pedagang yang mengaku diminta uang Rp10 ribu hingga Rp100 ribu tanpa disertai karcis retribusi.
“Kami mendesak Pemkot segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi pembebanan biaya di luar ketentuan resmi,”katanya.

