“Berarti yang sekitar 99 persen itu diluar pertanggung jawaban Pemerintah, karena tidak mempunyai PPG, sementara wajib adanya PPG,LSF, LHS. Karena itu akan menyelamatkan anak-anak kita,”ujar Anang.
“Kami pun ingin membuat rekomendasi kepada BGN dan Satgas yang sudah dibentuk dari Kota Tasikmalaya untuk segera bekerja dan melihat langsung ke lapangan,” tambahnya.
Menurutnya,jangan hanya pembentukan satgas tapi tidak ada, dan BGN pun ada Korwil dari Kota Tasikmalaya.
“Apa yang di lakukan belum nyampai ke bawah sosialisasi tentang kelengkapan persyaratan untuk keselamatan warga Kota Tasikmalaya,” tegas Anang.

