Ragam  

FMSM Menolak Rencana Perluasan Wilayah PT. VINFAST AUTOMOBILES INDONESIA Menjadi Kawasan Industri

Sorotan utama muncul dari aspek pertanahan. Penanganan kasus mafia tanah sejauh ini dinilai baru menyentuh level bawah, yakni aparat desa cibogo.

Baca Juga:Kejari Purwakarta Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa dan Orang Tua SMAN 1 Purwakarta

Di sektor lingkungan, situasi tak kalah kontroversial yaitu dokumen AMDAL dan RKL – RPL banyak di duga PT Vinfast Automobiles Indonesia lalai terhadap dokumen yang mereka telah buat sendiri dengan masyarakat lokal, karena pada saat acara konsultasi publik yg di lakukan oleh PT Vinfast Automobiles Indonesia beserta konsultan nya terkait rencana penambahan wilayah untuk kawasan industri oleh masyarakat lokal diminta pihak pemrakarsa tidak mau memberikan minimal 1 dokumen tiap desa kena dampak ( Desa Cibogo, Padaasih dan Wanasari )

Tak hanya itu, janji perusahaan terkait pelatihan kerja dan perekrutan tenaga kerja lokal Subang hingga kini dilaporkan belum terealisasi. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang sebelumnya berharap project tersebut membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Sejumlah kalangan diantaranya muncul dari forum masyarakat Subang menggugat di bawah koordinator Syamsul Hadi,SH.,yang biasa di sapa Bang Hadi kini mendesak adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai seluruh persoalan ini harus dibuka secara terang benderang, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola investasi di Indonesia, untuk mencapai Indonesia Emas yang tentunya harus Client Government. Pungkas Hadi.

Dengan forum lintas wilayah ini nantinya kata Bang Hadi, tidak hanya akan menempuh jalur hukum, dan Forum Masyarakat Subang Menggugat rencana nya akan mendatangi Kantor KEMENPERIN-RI di jakarta sebagai bentuk keseriusan didalam melakukan social control masyarakat subang khususnya masyarakat lingkar kawasan yang terkena dampak dari rencana perluasan wilayah kawasan industri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *