Baca Juga:Bupati Subang Sidak Tempat Hiburan Malam dan Penjual Miras Tak Berizin, Akan Lakukan Penutupan
Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mengantisipasi tindak kejahatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
“Polri hadir 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,”jelas AKP Enjang Sukandi.
Baca Juga:Pesan Plh Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Wisuda Universitas Bhakti Kencana Tasikmalaya
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Dengan respons cepat yang dilakukan Sat Samapta Polres Purwakarta, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

