“Urusan dana dari pusat Saya tidak bisa berkomentar dan memprediksi karena kebijakan pusat sangat dinamis,” ungkapnya.
Terkait skema yang sama dengan tahun sebelumnya, Kang Rey menyebut bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghindari tunda bayar dan defisit anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
“Kita rasional aja, kita pakai anggaran seperti tahun lalu terlepas nanti di tahun depan ada tambahan dari berbagai sumber, untuk rasionalisasi dan mengindari tunda bayar dan defisit,” jelasnya.
Baca Juga:Bupati Purwakarta Wujudkan Kepedulian Berikan Bantuan Kepada Pedagang Anyaman Bambu Lansia
Dengan skema anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027, Kang Rey memastikan PPPK Kabupaten Subang aman dan tidak terjadi pengurangan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
“PPPK, Insha Allah, di kita masih aman. (Apalagi) Kalau ada tambahan dari pusat, kita pasti akan lebih leluasa,” pungkas Kang Rey.

