Wabup Subang Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com-Wakil Bupati Subang, H.Agus Masykur Rosyadi S.Si., M.M., bertindak sebagai Pembina Upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (27/04/2026).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Eza Zaithon Thowi A.P., M.Si., selaku Camat Ciasem. Sementara itu, pembacaan sejarah singkat Otonomi Daerah disampaikan oleh Dani Muhammad, S.STP., M.AP., selaku Sekretaris Camat Pabuaran.

Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan secara simbolis atas pengelolaan aduan media sosial periode Maret 2026 untuk Kategori OPD dan Kecamatan

1. Kategori OPD

*Tersigap: Satuan Poldam Subang

*Tidak sigap: Dinas Kesehatan Subang

2. Kategori Kecamatan

*Tersigap: Kecamatan Subang

*Tidak sigap: akecamatan Cisalak

Baca Juga:Musda XVI KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Wabup Asep Sopari, Perkuat Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 secara gamblang dan penuh penekanan

Mengawali sambutannya, Kang Akur menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah, merupakan momentum bagi seluruh pihak untuk memperkokoh komitmen dan peran dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, yang selaras dengan tema yang diusung, yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”

Selanjutnya Kang Akur mengungkapkan bahwa diperlukan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional dalam beberapa langkah strategis, diantaranya: integrasi perencanaan & penganggaran nasional dan daerah; reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah; penguatan kemandirian fiskal daerah; kolaborasi antar daerah; fokus pada layanan dasar & pengentasan ketimpangan; dan penguatan stabilitas & ketahanan daerah

Kang Akur menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah, untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal dengan tetap mengedepankan keseimbangan, antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga, terutama pada tatanan kebijakan agar menjadi sinergis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *