Polres Purwakarta Hadiri Kick Off SPMB 2026, Dukung Pendidikan Berkualitas dan Transparan di Jabar

Baca Juga:Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Turut Semarakkan Milangkala Tatar Sunda 2026 di Kota Bandung

Sistem penilaian raport pun kini dilakukan secara digital melalui E-Raport yang diterbitkan langsung oleh kementerian guna meningkatkan transparansi dan akurasi data pendidikan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Uyun Saepul Uyun mengatakan Polres Purwakarta mendukung penuh pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan transparan, aman dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Pendidikan merupakan pondasi penting dalam mencetak generasi unggul. Kami mendukung seluruh proses penerimaan siswa baru agar berjalan jujur, objektif dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Baca Juga:Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu maupun oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan sekolah atau instansi tertentu dengan meminta sejumlah uang untuk meloloskan peserta didik. Jika menemukan indikasi kecurangan segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa dunia pendidikan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat melahirkan generasi yang unggul dan berintegritas.

Baca Juga:Bupati Herdiat Ungkap 250 Prestasi Ciamis di DPRD, Tegaskan Fondasi Kuat Menuju Daerah Maju

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Mari bersama mendukung proses penerimaan siswa baru yang transparan, jujur dan berkualitas demi masa depan generasi muda,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengimbau para orang tua agar aktif memantau proses pendaftaran anak dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.

“Pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi dan jangan mudah memberikan data pribadi ataupun sejumlah uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Tini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *