Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Megang,”jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial D.R.P. (19) dan V.G. (22), warga Kecamatan Ujan Mas, berhasil diamankan di wilayah Dusun VII Lais Jaya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.

Baca Juga:Polres Purwakarta Hadiri Technical Meeting Peresmian Islamic Boarding School Internasional di Darangdan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sembilan keping keramik berwarna putih yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP KMS Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *