Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com-Sangat miris yang terjadi di Pemerintahan Desa Margasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang,yang menjadi sorotan Publik saat ini.Minggu (7/12/2025 ).
Dimana Oknum Ketua MUI Desa Margasari Kecamatan Dawuan diduga memotong Gajih Para Guru ngaji dari yang seharusnya diterima Rp.600 mereka hanya menerima Rp.300 ribu.
Ketua DPC Laskar NKRI Kecamatan Dawuan Enjang sudarsono menyoroti atas kejadian ini dan dirinya merasa terpanggil untuk menulusuri kasus ini sampai tuntas dan akan melaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:HUT PGRI Ke-80, Bupati Subang: Apresiasi Donasi Para Guru Untuk Korban Bencana Alam
Enjang menambahkan bahwa berdasarkan informasi potongan Gajih Guru ngaji sebesar RP.300 ini berdalih untuk berbagi kegiatan diantaranya Rp.50 untuk tabungan Umroh dan Rp.250 Untuk biaya admisnistrasi “.Tambahnya.

