Kita sudah Tanyakan ke Pa Bubun selaku ketua MUI Desa Margasari dan dirinya membenarkan bahwa potongan Rp.300 ribu untuk tabungan umroh,dan biaya Administrasi,” Tegasnya.
Hal ini menjadi sorotan Enjang selaku kontrol sosial di Kecamatan Dawuan ,sehingga muncul kecurigaan hal ini terjadi di Desa – Desa lain se Kecamatan Dawuan Bukan hanya di Desa margasari saja.
Baca Juga:Respon Cepat Polres Purwakarta Bantu Penanganan Bencana Banjir
Kami akan usut tuntas kasus ini jika memang terjadi penyelewengan atau Pungutan liar akan kami tindak lanjuti untuk melaporkan nya ke Aparat Penagak Hukum (APH).
Saat di konfirmasi ketua MUI Desa margasari Bubun via tlp wa belum memberikan keterangan Sampai berita ini tayang .

