Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Kemendikdasmen atas kolaborasi dalam penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi.
Baca Juga:Jaga Kesehatan dan Kebersamaan, Kajati Jabar Resmikan Gedung IAD dan Lapangan Tenis Kejari Cianjur
Ia mengatakan, pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam membangun karakter generasi masa depan bangsa.
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas generasi penerus bangsa.”ujarnya.
Wamendagri juga mengimbau seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta memperkuat pengawasan implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.
Baca Juga:Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menyampaikan bahwa pendidikan pada hakikatnya tidak hanya membangun pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter dan peradaban bangsa.
Menurutnya, buku panduan pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas dan karakter mulia kepada peserta didik sejak dini.
“Kami berupaya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terbentuknya budaya jujur, budaya bersih dan budaya bebas dari korupsi, tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi bagian dari budaya dan peradaban bangsa.”ungkapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peluncuran buku pendidikan antikorupsi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang menanamkan integritas sejak dini.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi strategi dari hulu dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.(Sumber Media Center Pelalawan).

