Sementara itu, kuasa hukum AV and Partners, Ade Jenal Mutaqin atau yang dikenal dengan Ade Vampir, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mendampingi sembilan kepala sekolah dalam upaya penyelesaian dana tabungan siswa tersebut.
Menurut Ade, selama kurang lebih satu bulan terakhir pihaknya melakukan berbagai langkah hukum dan mediasi guna mencari solusi terbaik agar hak para siswa bisa kembali diterima.
“Kami terus berupaya agar persoalan ini bisa selesai dengan baik. Beberapa pihak sudah mulai melakukan pembayaran, meskipun masih ada juga yang belum memenuhi kewajibannya,”ujar Ade.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil sejumlah anggota Koperasi Tugu Kecamatan Cijulang yang berkaitan dengan pengelolaan dana tabungan tersebut. Langkah somasi dan komunikasi juga telah dilakukan untuk mempercepat penyelesaian.
Ade menegaskan bahwa persoalan ini bukan berarti sekolah melarang kegiatan menabung bagi siswa, melainkan perlunya sistem pengelolaan yang aman, jelas, dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Yang menjadi perhatian kami adalah masih ada siswa yang sudah lulus bahkan kini sudah duduk di bangku SMA, namun tabungannya belum kembali sepenuhnya. Kami berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dapat segera menyelesaikan kewajibannya,”ucapnya.
Dengan adanya pendampingan hukum tersebut, pihak sekolah berharap seluruh dana tabungan siswa dapat segera dikembalikan sehingga persoalan yang berlangsung cukup lama ini bisa tuntas sepenuhnya.

