Ragam  

Sosok Aba Azri: Penggagas Gerakan Rumah Sampah dan Hijau Berbasis Sekolah

Anak PAUD/SD/MI/Diniyah setor sampah bernilai jual ke Rumah Sampah. Hasilnya untuk program pendidikan karakter sekolah.

Baca Juga:Buka Kegiatan Perumda, Bupati Cecep Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan, Bangun Kepercayaan Masyarakat

4. Aturan baku di desa.

Perdes wajib mengatur sampah di hajatan, PHBN, dan PHBI agar mendidik, efektif, efisien.

5. Motivasi kreatif.

Gelar Gebyar Jumat Bersih, Lomba Rumah Sehat, Lomba Pungut Sampah, Lomba Setor Sampah saat Tahun Baru Islam/PHBN/PHBI.

Logika Sederhana

Anak 8 tahun x 4 kali/bulan = 320 kali tangannya terbiasa memilah sampah. Hasilnya beda dengan sekolah tanpa Program Rumah Sampah.

Baca Juga:Lepas Atlet Futsal, Bupati Zukri Harus Semangat Bertanding dan Jaga nama baik Kabupaten Pelalawan

Target Besar

Jika jadi kebijakan publik, insyaallah lahir aturan baku pengelolaan sampah rumah tangga & Rumah Sampah di PAUD, SD/MI, Diniyah, Pesantren.

Hasil: Generasi jujur, disiplin, mandiri. Perubahan pasti terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *