Wabup Subang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Keolahragaan dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Kamis (30/7/2026).

Pada agenda pertama, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Subang menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rancangan peraturan tersebut disusun sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sekaligus menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan olahraga di Kabupaten Subang.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Subang belum memiliki peraturan daerah yang secara khusus mengatur penyelenggaraan olahraga. Padahal, potensi olahraga di Kabupaten Subang dinilai sangat besar dengan keberadaan berbagai organisasi olahraga, atlet berprestasi, serta dukungan masyarakat yang terus berkembang.

“Tujuan utama dibentuknya rancangan peraturan daerah ini adalah untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan olahraga yang terencana, terpadu, sistematis, berjenjang, berkelanjutan, profesional, akuntabel, serta mampu menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga,”jelas Anggota Bapemperda.

Baca Juga:BRI Peduli Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Ambulans Ke Yonzipur 3/YW Pangalengan Kabupaten Bandung

Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan olahraga yang terintegrasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, pariwisata, kepemudaan, hingga pembangunan sumber daya manusia.

Selain meningkatkan prestasi olahraga, Raperda tersebut juga diharapkan memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembentukan karakter generasi muda, pengembangan industri olahraga, hingga peningkatan daya saing Kabupaten Subang.

Selanjutnya, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi membacakan Penjelasan Bupati Subang mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Mengawali penyampaiannya, Kang Akur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam pembangunan daerah.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan perhatiannya selama ini serta kiprahnya dalam pembangunan di Kabupaten Subang,” ujar Kang Akur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *