“Menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi”jelasnya
Kang Akur dengan lugas menyampaikan bahwa strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik di pusat maupun di daerah, untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tatanan implementasi dari upaya mewujudkan swasembada pangan; upaya mewujudkan swasembada energi; pengelolaan sumberdaya air; mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas; mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja; peningkatan akses dan kualitas pendidikan; upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau; dan terakhir terkait reformasi birokrasi dan penegakan hukum
Ia mengungkapkan bahwa capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-30 tahun ini, menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan
“Tantangan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya”tegasnya.
Baca Juga:Penguatan Karakter Siswa, Disdikpora Pangandaran Siapkan Program Religius Terintegrasi
Kemudian Kang Akur menekankan hal penting bagi pemerintah daerah, agar tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
Menutup sambutannya, Kang Akur menyampaikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
Seluruh pemerintah daerah diharapkan untuk: 1. Menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tidak bersifat seremonial semata.
2. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan efektivitas dan manfaat.
3. Memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
4. Menghindari pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Staf ahli beserta istri, Para Asda Lingkup Setda beserta Istri, jajaran TP PKK Kabupaten Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, seluruh Camat beserta istri, serta seluruh peserta upacara.

