“Indeks HAM di Indonesia di tahun ini sekitar 62,3 %, untuk itu dilakukan penguatan terhadap ASN di Dinas Kesehatan dengan harapan indeks HAM nya mencapai angka 70-80% sesuai standar ideal nasional,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin menguatkan tenaga kesehatan untuk tidak takut dipersekusi ketika sudah melakukan standar pelayanan yang baik, terlebih di era digitalisasi dan media sosial saat ini.
Kegiatan ini juga,lanjut dia, untuk mengedukasi masyarakat tentang penguatan HAM, bahwa selain tuntutan terhadap HAM, masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk menghargai HAM.
Baca Juga:Pimpinan Pondok Pesantren Se-Kabupaten Siak Gelar Kegiatan Halal Bihalal
“Intinya, para tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai SOP dan prosedur,itu sudah aman,”katanya.
Materi yang disampaikan meliputi prinsip- prinsip HAM dalam pelayanan publik, identifikasi potensi pelanggaran HAM di fasilitas kesehatan, mekanisme pengaduan, hingga praktik baik dari daerah lain.

