Berdasarkan laporan dari Kepala Desa setempat, kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sawit yang mengelola lahan ribuan hektar di wilayah tersebut dinilai sangat minim dan belum menyentuh perbaikan infrastruktur jalan secara menyeluruh.
Selama ini, pihak perusahaan hanya melakukan tindakan kosmetik seperti pengikisan jalan (scrap), bukan perbaikan struktural seperti penambalan aspal (patching) atau pelapisan ulang (overlay).
Saat itu juga Bupati Zukri menginstruksikan tim terpadu Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit realisasi CSR dan dokumen perizinan operasional perusahaan.
“Saya minta tim terpadu segera cek semuanya, termasuk laporan CSR mereka selama ini. Jika mereka (perusahaan) tetap tidak mau bersinergi memperbaiki fasilitas yang mereka rusak, kita akan evaluasi izin lintasnya. Opsinya, jalan ini diperbaiki atau mereka tidak kita izinkan lewat lagi,” tegas Bupati.
Langkah tegas Bupati ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dan para sopir angkutan umum yang merasa dirugikan oleh kondisi jalan yang rusak parah, dan Pemerintah kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa sinergi antara sektor swasta dan Pemda dalam merawat infrastruktur jalan adalah hal yang mutlak demi keselamatan warga dan kelancaran ekonomi daerah.(Sumber Media Center Pelalawan).

