Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-
Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Antarwaktu dan Penjabat Kepala Desa Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, di Op.room Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026).
Sebanyak enam orang dilantik dalam kegiatan tersebut, terdiri dari lima orang Kepala Desa Antarwaktu dan satu orang Penjabat Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kepala desa yang dilantik diminta menjaga netralitas, profesionalisme, kondusivitas, serta etika dalam menjalankan pemerintahan.
Baca Juga:Muscab ke 3 APDESI Pangandaran Digelar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pemerintahan Desa

